jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa penasaran dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pemilu presiden 2014. Karena itu dia juga berharap dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres yang bisa membukanya ke publik.
"Saya ingin kejar lagi soal DPT, DPK, DPKTb. Jangan-jangan dari angka itu, angkanya besar. Saya ingin tahu sesungguhnya angka dark number itu berapa juta sebenarnya. Lalu pergeseran suara dari pileg ke pilpres, berapa naiknya? Di mana?" ungkap Agun ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (29/8).
BACA JUGA: Nama Istri Anas Pernah Diperintahkan untuk Dihilangkan
Sebagai Ketua Komisi II, Agun mengaku sudah memfasilitasi pihak-pihak yang ingin membentuk Pansus Pilpres. Karena bagaimanapun Pansus tersebut merupakan jalan yang dibenarkan konstitusi untuk menelusuri berbagai persoalan dalam pilpres lalu.
Dikatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah memutus perkara gugatan hasil pilpres dan harus dihormati. Di sisi lain, Agun menilai wacana pembentukan Pansus Pilpres juga tidak boleh dilarang-larang.
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Cawako Palembang
Apalagi politisi Partai Golkar ini memandang pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut masih belum sampai pada penggalian bukti-bukti secara mendalam.
Nah, dalam hal ini hanya Pansus DPR yang bisa mendalami proses munculnya dokumen-dokumen pilpres.
BACA JUGA: Dekat dengan Pimpinan KPK, Machfud Ancam Sesmenpora
"Yang ditangani MK itu kan fakta-fakta dokumen hukum, tapi proses terjadinya fakta itu dipelajari gak? Enggak sempat kok. Cuma dilihat lembaran arsip pengantarnya, enggak masuk substansi, yang bisa masuk substansi itu lembaga politik (DPR) yang tidak dibatasi waktu," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Kumolo Buka Rahasia Kemenangan Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi