jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana membantah pergi haji tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. Ia mengaku membayar ribuan dollar untuk melakukan ibadah haji.
"Tidak benar bahwa saya haji gratis. Saya bayar, hampir USD 23 ribu untuk satu orang," kata Erik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (25/7).
BACA JUGA: Massa Buruh dan Relawan Banten Bergabung ke Gedung MK
Erik yang keluar sekitar pukul 16.00 WIB mengaku tidak mengetahui mengenai kuota haji. "Sempat juga ditanya oleh penyidik, apakah saya tahu soal kuota, saya jawab tidak tahu," ujarnya.
Erik mengaku merasa dirugikan karena dianggap naik haji gratis. "Saya merasa dirugikan nama baik saya karena dianggap naik haji gratis menggunakan fasilitas negara," tandasnya.
BACA JUGA: Panglima Pastikan Pergantian Budiman Bukan Politis
Seperti diketahui, Erik diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam kasus itu KPK menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
BACA JUGA: Bantu Pemudik, Ansor Dirikan 82 Posko di Pantura
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Istri Politikus PPP Irit Bicara
Redaktur : Tim Redaksi