jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menilai, manuver Elza Syarief menantang otoritas Partai Hanura secara terbuka patut disesalkan. Justru menurutnya, pemecatan Elza dari Partai Hanura dianggap sebagai hal yang pantas dan sudah semestinya.
“Jangankan sebuah partai politik, paguyuban atau organisasi perkumpulan pun kalau ada anggota yang bersikap tidak sejalan dengan garis kolektif sudah pasti masuk dalam kategori menyimpang. Dalam konteks ini, Elza Syarief kami anggap telah menyimpang secara politis,” ujar Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Hanura Erik Satrya Wardhana kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), Minggu (27/7).
BACA JUGA: MK Minta Jokowi-JK Siapkan Keterangan
Ketua Fraksi Partai Hanura di MPR RI ini mengatakan Gema Hanura yang merupakan organisasi otonom di bawah Partai Hanura mendukung pemecatan Elza Syarief itu.
Menurutnya ada tiga pertimbangan prinsipil sehingga langkah partai memecat Elza Syarif itu dapat dibenarkan, yaitu pertimbangan politis, organisasional serta menjaga wibawa partai.
BACA JUGA: KPU Sangat Transparan, Yakin Hasil Pilpres tak Berubah
Secara politis, kebijakan partai mendukung pasangan capres dan cawapres didasarkan atas pertimbangan programatik dan aspek-aspek lain melalui proses panjang dan matang, sehingga keputusannya harus diperjuangkan oleh seluruh kader dengan daya upaya agar dapat menang.
“Yang bersangkutan justru bermanuver dengan melakukan tindakan melawan kebijakan partai secara terbuka, dengan mendukung capres/cawapres yang tidak didukung oleh Partai Hanura,” ujarnya.
BACA JUGA: Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Dia juga mengatakan, Badan Kehormatan di Partai Hanura pernah meminta klarifikasi dari Elza. Tetapi Elza memilih tidak menghadiri forum terhormat itu. Ketidakhadiran Elza disamakan dengan upaya mengangkangi organisasi.
“Sehingga menurut mekanisme yang berlaku satu-satunya pilihan yang tersedia bagi partai adalah dengan mencabut keanggotaan atau pemecatan,” jelas Erik.
Hal yang juga tidak dapat diterima adalah pernyataan Elza mengenai peristiwa kerusuhan dan penculikan aktivis 1998 yang memojokkan Ketua Umum Hanura Jenderal (purn) Wiranto.
“Apabila hal itu dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi pendidikan politik kader. Kejadian itu bisa dianggap sebagai bentuk patologi politis, dimana pernyataan ketua umum partai disanggah oleh kadernya sendiri yang terkesan membawa titipan dendam dan menghambat upaya pengungkapan kebenaran,” papar Erik yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.(dem/rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi