jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai wajar jika presiden terpilih Joko Widodo menggunakan fasilitas pesawat kepresidenan. Pasalnya, pesawat berbasis Boeing B-737-800 itu merupakan bagian dari protokoler.
"Selama itu aturan protokoler seyogyanya diikuti. Apalagi pesawat itu sudah terlanjur dibeli dengan dana APBN," kata Basarah dalam acara diskusi Forum Pemred JPNN di Jakarta, Rabu (27/8) malam.
BACA JUGA: Usulkan Lima Tokoh Minang ke Jokowi-JK
Seperti diketahui, Jokowi selama ini selalu berusaha tampil sederhana. Termasuk dalam memilih alat transportasi. Mobil dinasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya sebuah Kijang Innova. Ketika bepergian dengan pesawat terbang, politisi PDIP ini kerap memilih duduk di kelas ekonomi.
Tapi, menurut Basarah, setelah menjadi presiden Jokowi tidak bisa sebebas itu dalam memilih kendaraannya. Pasalnya, ada berbagai aturan protokoler yang mengikat kepada presiden.
BACA JUGA: Kemensos-PDT Layak Digabung
"Karena itu Pak Jokowi harus dipaksa naik mobil kepresidenan. Walaupun mungkin beliau tidak enak juga kepada rakyat," tutur anggota DPR RI dari Jawa Timur ini.
Basarah juga berharap masyarakat tidak berpikiran negatif kepada Jokowi. Menurutnya, masyarakat harus mulai memahami bahwa Jokowi bukan lagi sekadar pejabat biasa.
BACA JUGA: Mendagri Mengaku tak Jenuh Bahas Aturan soal Aceh
"Kita harus bedakan kesederhanaan Pak Jokowi dengan statusnya sebagai simbol negara," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Cinta Pers, Alex Genjot Sumsel
Redaktur : Tim Redaksi