Politisi PDIP Diminta Jujur

Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Selasa, 09 Maret 2010 – 16:47 WIB
JAKARTA- Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus CondroAgus yang merupakan saksi pelapor kasus ini, bahkan meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis (kini Ketua Komisi Keuangan DPR RI) agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor.

"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga

BACA JUGA: Belum Dipastikan yang Tertangkap Dulmatin

Panda, Emir, Tjahjo selalu membantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka
Jujurlah

BACA JUGA: Populasi Orang Utan Turun 50 Persen

untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3)


Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP pascaterpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu.

"Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo nggak," cetusnya

BACA JUGA: Polri: Kelompok Pamulang Penyandang Dana



Walau begitu, Agus bersikukuh tak tahu sumber dana yang diberikan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, lewat orang suruhan bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo itu.

Dakwaan jaksa menyebutkan setidaknya 19 anggota Fraksi PDIP di DPR RI periode 1999-2004 diduga menerima cek perjalanan sebagai tanda "terima kasih" yang diambil Dudhie setelah bertemu Arie di sebuah rumah makan di kawasan SenayanDudhie Makmun Murod sendiri tidak melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa dan mengakui kesalahannya dalam dakwaan tersebutDudhie berharap, pengakuan itu bisa meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Obama Masih Tunggu Rilis Gedung Putih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler