jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati menyayangkan tidak adanya tes kesehatan bagi calon menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK.
"Sepanjang informasi di publik, rekrutmen menteri tidak didahului dengan tes kesehatan yang meliputi tes jiwa dan fisik," kata dia lewat keterangannya kepada redaksi, Selasa (28/10).
BACA JUGA: Bu Susi Tambah Seksi ketika...
Padahal, jelas Okky Asokawati, dalam UU Pasal 74 Ayat (1) UU Nomor 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa secara tegas disebutkan kewajiban pemeriksaan jiwa bagi calon pejabat. 'Untuk melaksanakan pekerjaan tertentu atau menduduki jabatan tertentu, wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa'.
"Ini tentu sangat disayangkan, Presiden Jokowi mengabaikan amanat UU Kesehatan Jiwa," ungkapnya.
BACA JUGA: Jadi Irup Sumpah Pemuda, MenPAN-RB Ingatkan Kerja, Kerja, Kerja
Menurutnya, beban kerja yang tinggi di Kabinet Kerja pimpinan Jokowi menuntut kesehatan fisik dan psikis dari para menteri yang prima.
"Kami tentu tidak berharap, menteri Kabinet Kerja mengalami sakit saat menjalankan kerja. Begitu juga kami juga tidak berharap, kebijakan yang dikeluarkan para menteri berpijak dari psikis yang labil atau emosional," ungkapnya.
BACA JUGA: Bertato dan Perokok, Susi Dianggap tak Pantas jadi Menteri
Okky Asokawati menambahkan, mungkin Presiden Jokowi lupa, tidak memerintahkan tes kesehatan para menterinya.
"Kami mengingatkan Presiden Jokowi agar tetap melakukan test kesehatan kepada para menteri meski telah dilantik. Ini semata-mata untuk memastikan jargon Presiden Jokowi 'kerja, kerja, kerja' dapat berjalan sesuai harapan. Di samping juga untuk menjalankan amanat UU Kesehatan Jiwa," pungkasnya. (rus/RMOL)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Harta Kekayaan yang Dimiliki Ignasius Jonan
Redaktur : Tim Redaksi