jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi bersama dengan Densus 88 Antiteror membekuk pemilik panti pijat Cahaya di Jalan Raya Kaliabang, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Abdilah.
BACA JUGA: Jadi Intelijen Polisi Palsu Demi Beli Kipas Angin Baru
Penangkapan dilakukan karena pelaku membuat resah sering mengenakan pakaian dinas polisi, padahal dia adalah warga biasa.
“Saat ditangkap 31 Januari, pelaku kedapatan menyimpan pakaian polisi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, Kamis (1/2).
BACA JUGA: Polisi Gadungan Cabuli Gadis Remaja
Menurut dia, pakaian dinas palsu itu ditemukan di mobil pelaku yang ternyata menggunakan nomor polisi bodong 3403-07.
"Profesi pelaku ini wiraswasta, dari penangkapan didapatkan beberapa atribut Polri, kaus Polri, celana Polri, serta senjata air softgun," sambung dia.
BACA JUGA: Termakan Rayuan Polisi Gadungan, Remaja Berpose Tanpa Busana
Erna menambahkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif. Dari pengakuannya pelaku mengaku sudah enam bulan melakukan hal tersebut. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Itu Akhirnya Tersungkur Diterjang Peluru
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan