jpnn.com - BENGKALIS - Polres Bengkalis kembali mengamankan sebanyak 45 ton komoditi bawang merah yang berusaha di selundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Riau, Kamis (23/4) siang.
Polisi berhasil mengamankan seluruhnya bawang merah saat barang selundupan itu sedang diturunkan di Sungai Anak Kembung Parit, Bengkok kecamatan Bengkalis, Pekanbaru, Riau.
BACA JUGA: Empat Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi
"Kami mendapat laporan dari masyarakat Pematang Duku bahwa ada sebuah kapal sedang bongkar muatan bawang merah selundupan. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung ke TKP," ungkap .
Kapolsek Bengkalis AKP Mebi Wibisono, Kamis (23/4).
"Setelah kami periksa, ternyata muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen. Kami pun langsung mengamankan kapal dengan nomor lambung GT 7.5.18 No.2507 berikut muatannya," terang Mebi.
Tak ada ABK ataupun pemilik kapal yang diamankan dalam kasus ini, karena saat polisi sampai di TKP, mereka sudah melarikan diri. Bawang merah yang diduga kuat barang seludupan dari Malaysia itu akhirnya dibawa ke Polsek Bengkalis.
Sebelumnya Polres Dumai juga berhasil mengamankan 6,5 ton bawang merah, Rabu (15/4) pagi. Penangkapan dilakukan setelah petugas curiga dengan truk bernomor polisi BM 8701 RO yang melintas di jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian pada Kamis (9/3) dini hari Direktorat Polisi Perairan (Dit Pol Air) Polda Riau juga mencegat kapal yang menyelundupkan 15 ton bawang merah ilegal di Perairan Rupat, Bengkalis dengan tujuan Dumai. (evi/ali/ray/jpnn)
BACA JUGA: Empat Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi
BACA JUGA: Dengar Desahan Istri di Kamar Hotel, Ternyata Lagi Indehoi Bareng Oknum Satpol PP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Minat Baca Buku di Perpustakan Daerah Ini Memprihatinkan
Redaktur : Tim Redaksi