jpnn.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis menyita dan memusnahkan 62 kilogram daging impor ilegal dari India yang dijarah masyarakat dari tempat pembuangan sampah (TPA) Bantan.
Saat melakukan operasi seusai penjarahan itu, personel Polres Bengkalis menemukan 62 kilogram daging kerbau beku dari masyarakat yang menjarahnya di TPA.
BACA JUGA: Warga di Bengkalis Berebut Daging Kerbau Terkontaminasi di Tempat Sampah
“Hingga Selasa 31 Mei 2023 pukul 18.30 WIB kami amankan sebanyak 62 kilogram daging beku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro Rabu (31/5).
Seusai diamankan, 62 kilogram daging ilegal itu langsung dimusnahkan Polres Bengkalis dengan cara menimbun menggunakan alat berat.
BACA JUGA: Konon Jokowi Tak Hanya Menjagokan Ganjar karena Ingin Punya Saham Lebih Besar
“Daging itu sudah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang tanah lalu ditabur kapur (dolomit) selanjutnya lubang ditimbun kembali,” jelasnya.
Daging impor ilegal dari India seberat 41,2 ton itu sebelumnya dimusnahkan oleh sebuah institusi di Bengkalis pada Senin (29/5).
BACA JUGA: Tangkap Pelaku Karhutla, AKBP Andrian Beri Peringatan untuk Warga
Setelah dimusnahkan, daging beku itu dibuang ke TPA Bantan sehingga diperebutkan oleh masyarakat setempat.
Ada masyarakat bahkan sudah memasak dan memakan daging terkontaminasi itu. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito