Polres Bone Incar Pengguna Ijazah Instan

Jumat, 04 September 2009 – 11:01 WIB
WATAMPONE- Penjualan ijazah strata 1 (S-1) masih saja menjadi trend dilakukan sejumlah oknum di lembaga pendidikan.  Salah satunya, STKIP Muhammadiyah Watampone yang diduga banyak menelorkan lulusan dengan tidak menyelesaikan studi secara wajar

Kepala Unit Tipikor, Polres Bone, Aiptu Pahrun di Mapolres Bone, Kamis (3/9) mengatakan, pemegang ijazah itu juga dapat digolongkan sebagai pelaku praktik menyimpang

BACA JUGA: Puasa, Stok Darah di PMI Merosot

Mereka bisa dianggap telah menipu instansi dengan mengandalkan ijazah yang diperoleh melalui cara yang tidak wajar.

"Kami akan melakukan pendataan siapa saja yang menggunakan ijazah seperti itu
Meski ada di antaranya yang tidak tahu jika ijazahnya ternyata palsu," ujarnya kepada JPNN.

Proses hukum  kasus ijazah palsu STKIP Muhammadiyah Watampone yang mendudukkan mantan Pembantu Ketua I, As'ad Malik sebagai tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone

BACA JUGA: Kasus Langkat Dilaporkan ke Presiden

Hal itu dibenarkan


Asruddin Arsyad yang mengaku telah menerima berkas BAP kasus ijazah palsu tersebut

BACA JUGA: Pilkada Medan Dijadwalkan Mei 2010

"Persidangannya dijadwalkan setelah lebaranKemudian  dua tersangka lain, Anis Cakka dan Nurdin, berkasnya masih diperiksa," ujarnya(azh/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Kurangi Hot Spot di Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler