jpnn.com - CILACAP - Polres Cilacap masih terus mendalami kasus penusukan yang melibatkan pelaku terpidana mati penghuni Lapas Nusakambangan asal Nias, Yasofana Laia, 45 beberapa waktu lalu. Saat ini, pelaku sudah ditempatkan di ruang isolasi. Sementara korban penusukan Ujang Supriyana, 33, yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dirawat di RSUD
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Sulistianto mengatakan, penyelidikan difokuskan pada asal muasal adanya senjata tajam berupa gunting yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Polisi mencari tahu dari mana datangnya barang yang dilarang beredar di LP.
BACA JUGA: Anak Sudah Dilamar Tapi Ditinggal Nikah dengan Wanita Lain, Ayah Lapor Polisi
"Untuk petugas Lapas belum kami periksa mengenai asal muasal benda tajam tersebut. Tetapi, proses masih terus berjalan untuk pemeriksaan keseluruhan," ucapnya.
Sementara, terkait motif pelaku, kata Agus, penusukan berawal dari candaan yang dilontatkan korban kepada pelaku. Korban selalu menyindir pelaku karena istrinya juga menjadi terpidana mati di Medan. Tidak tahan dan tersinggung atas candaan korban dari hari ke hari, pelaku memutuskan untuk menusuk korban.
Sedangkan mengenai proses hukum yang berjalan, meskipun pelaku merupakan terpidana mati namun proses hukum terus dijalankan sesuai prosedur. Pelaku diproses sesuai ketentuan pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan.
Seperti diketahui, insiden penusukan sesama napi terjadi pada Sabtu (1/8) pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Korban mengalami luka serius di bagian dada kiri yang diperkirakan tembus hingga ke bagian jantung. (hen/ttg)
BACA JUGA: Inilah Kronologis Penembakan Tahanan Kabur Usai Sidang
BACA JUGA: Kisah Suka Sama Suka Berujung Duka, Didakwa 15 Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Obat Penggugur Bayi Itu Ternyata Cairan Pembersih Lantai
Redaktur : Tim Redaksi