Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta

Senin, 29 Juli 2024 – 18:21 WIB
Polres Cilegon memusnahkan 30 kilogram sabu-sabu hasil dari pengungkapan di Pelabuhan Merak. Foto: Humas Polres Cilegon

jpnn.com, SERANG - Polres Cilegon memusnahkan 30 kilogram sabu-sabu hasil dari pengungkapan di Pelabuhan Merak.

Pemusnahan barang bukti itu digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Cilegon hari ini, Senin (29/7).

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi saat Menunggu Pembeli

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan ada 30 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.

BACA JUGA: Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor

Menurut AKBP Kemas, sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan di Pelabuhan Merak pada Jumat (12/7).

"Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan bila beredar di masyarakat diprakirakan mencapai Rp 30 miliar," ucap AKBP Kemas, Senin (29/7).

BACA JUGA: Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau

AKBP Kemas menjelaskan tujuan lainnya dari pemusnahan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan penyidik.

"Jadi, pemusnahan sabu-sabu untuk memberikan motivasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi mengungkap tindak pidana narkotika," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan Satlantas Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak puluhan kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Banten.

Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Dermaga 6 Eksekutif.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bermula adanya informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung.

Menurut AKP Mulya, terdapat satu mobil merek Toyota Innova hitam bernopol B-2372-BYA menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni dicurigai membawa narkoba.

"Ketika mendarat di Pelabuhan Merak mobil yang dimaksud diberhentikan kemudian dua orang di dalam kendaraan diinterogasi," ucap AKP Mulya, Selasa (16/7).

AKP Mulya membeberkan dua orang yang di dalam mobil tersebut berinisial HR (21) serta TR (32). Rencananya, dua kurir tersebut hendak membawa barang haram tersebut ke Jakarta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian didapatkan 30 bungkus plastik silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY di dalamnya berisi sabu-sabu," ujar dia. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler