DEPOK - Sepekan sudah Ramadhan berjalan, selama itu pula jajaran Polres Metro Depok menggelar Operasi Kilat Jaya 2011Sasarannya adalah minuman keras (miras), preman dan bahan peledak sejenis petasan
BACA JUGA: Perekaman Data E-KTP di DKI Tersendat
Polsek Bojong Gede misalnya, berhasil menyita 150 botol miras dengan kadar alkohol diatas 15 persen
BACA JUGA: Jalur Mudik di Bekasi Rusak Parah
Di tangan para pedagang ini pula, polisi juga menyita 15 bungkus arak putih jenis ciu
BACA JUGA: Pusat Kota Macet, Oneway Diberlakukan
"Kami akan menindak tegas bagi siapa saja yang menjual belikan miras dan petasan yang sifatnya membahayakan," ujarnyaDi saat bersamaan, petugas juga mendapati ribuan petasan berdaya ledak sedang dari kendaraan umum yang sedang melintas di depan Polsek Bojong GedeSementara pada malamnya, 2.000 petasan jenis korek turut disita aparatSejumlah petasan tersebut milik Arif Fajar Kesuma, warga Perumahan Pura, Tajur Halang yang dibeli dari Pasar Parung dan rencananya akan dijual kembali di sekitar tempat tinggalnya
Di lokasi lain, razia petasan juga berhasil dilakukan oleh Polsek Cimanggis, Depok dengan barang bukti sebanyak 212 buahBahan peledak dengan ukuran lebih dari dua inci ini diperoleh petugas dari tangan seorang pedagang bernama Sugianto alias Agus"Ada tujuh jenis petasan yang dibawa oleh pelaku," jelas AKP Narta, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis.
Sedangkan di Polsek Sukmajaya, menyita 12 buah kembang api dari tangan dua pelakuMereka didapati membawa benta tersebut saat menjualnya di Jalan Proklamasi depan Pasar Agung, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya"Mereka tidak kami tahan, tapi menjalani pembinaan," tandas Briptu Bambang Haribowo, anggota Reskrim Polsek Sukmajaya(tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Janji Sikat Habis Baliho Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi