Polres Enrekang Tindak Belasan Kendaraan yang Ikut Balapan Liar

Selasa, 20 April 2021 – 22:13 WIB
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memperlihatkan motor yang diamankan saat razia balap liar. Foto: Polres Enrekang

jpnn.com, ENREKANG - Polres Enrekang menindak sejumlah pengguna jalan yang melakukan aksi balap liar selama Ramadan. Dari penindakan ini ada belasan unit kendaraan diamankan petugas.

"Pada Ramadan ini kami memberikan rasa aman dan tentram kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Enrekang dengan menindak aksi balap liar,” kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Ini Syarat Pengambilan Motor Sitaan dari Razia Balap Liar di Kantor Polisi

Dalam razia balap liar yang dilakukan sejak awal Ramadan, petugas menyita 18 kendaraan roda dua.

"Penindakan dilakukan oleh tim anti penyakit masyarakat Polres Enrekang, semua kendaraan sudah dibawa ke mapolres ,” ujar dia.

BACA JUGA: Keterlaluan, Puluhan Anak Muda Balapan Liar Saat Ramadan, Bawa Sajam Lagi

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini menuturkan, penindakan balapan liar dilakukan di lokasi berbeda yakni Kecamatan Masalle sebanyak 15 unit sepeda motor, Kecamatan Enrekang sebanyak 2 unit sepeda motor, dan Kecamatan Cendana 1 unit sepeda motor.

Menurut Andi, kendaraan roda dua yang diamankan ini akan dikembalikan setelah Ramada dengan catatan melengkapi fisik dan surat-suratnya.

BACA JUGA: Beri Efek Jera, Ratusan Kendaraan untuk Balap Liar Diamankan, Kafe Banyak Ditutup

Selain pelanggaran balapan liar, petugas juga mendata beberapa kendaraan yang tidak dipasangi pelat nomor.

"Kemudian ada sembilan unit sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot," kata Andi. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler