jpnn.com - WONOSARI – Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta belum lama ini menerima kiriman mesin baru pencetak fisik surat izin mengemudi (SIM). Pengoperasian mesin baru itu lebih rumit sehingga membutuhkan proses cukup lama. Alhasil, Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa membatasi jumlah permohonan SIM karena khawatir pelayanan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik.
Menurut Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet, mesin baru pencetak SIM itu Senin (15/12) lalu. Berbeda dengan mesin lama, peralatan itu memang lebih canggih.
BACA JUGA: Hasil TKD CPNS Banten Diumumkan Pekan Depan
Namun, ada kendala pada pengoperasian mesin itu. ”Nah, ini kendalanya. Proses identifikasi dan verifikasi tidak lagi menggunakan dua jari namun sepuluh jari sekaligus. Jadi waktu perekaman sidik jari sekarang membutuhkan waktu lama,” kata Slamet seperti dikutip Radar Jogja.
Oleh karenanya, Polres Gunungkidul berinisiatif membatasi jumlah pemohon SIM. Kalau tidak, fungsi kecepatan pelayanan dari kepolisian tidak berjalan dengan maksimal.
BACA JUGA: Nginap di Rumah Tetangga, Istri Dipukul Suami Pakai Kayu Broti
Sebagai contoh, pernah pembuatan SUM berakhir hingga pukul 00.00 akibat tidak adanya pembatasan jumlah pemohon. Terang saja, baik petugas maupun masyarakat menjadi tidak nyaman. ”Kalau dulu kan tidak ada pembatasan pemohon SIM, tapi sekarang dibatasi supaya semua enak,” terangnya.
Sedangkan Bendahara Penerima (Benma) SIM Polres Gunungkidul, Aipda Sumarna mengatakan, lambannya pencetakan SIM juga berlangsung di seluruh DIY. ”Untuk daerah Sleman saja yang mendapatkan dua mesin baru produksi SIM, juga mengalami hal serupa. Proses produksi SIM juga hingga malam hari,” terangnya.(gun/ila/ong/jpnn)
BACA JUGA: Buru Garong Berpistol, Polisi Sebar Sketsa Wajah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Ada Pohon Kelapa Satu Tunas Berbatang Delapan
Redaktur : Tim Redaksi