jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba yang dikirim dari Amerika Serikat (AS). Empat orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial CM, 26 tahun asal Tiongkok, DS, 42, BS, 52, dan seorang perempuan yang juga warga negara Tiongkok berinisial LX, 22.
Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi sabu. Kemudian polisi menyelidiki informasi tersebut.
BACA JUGA: Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
"Awalnya tim menangkap CM di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat saat hendak mengambil 19 paketan atau sebanyak 6 kilogram (kg) sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).
BACA JUGA: Polisi Bekuk Penyeludup Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau
BACA JUGA: Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu
Dari penangkapan CM, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket sabu dari CM di sebuah hotel di Jakarta Barat.
"Kemudian dari pengembangan, tim berhasil menangkap LX di Kantor Fedex Tebet, Jakarta Selatan, saat hendak mengambil 4 paket yang berisi sabu seberat 10 kilogram," kata Hengki.
BACA JUGA: Kurir Sabu - Sabu Nekat Berkeliaran di Lokasi Banjir
Mengingat jalur pengiriman sabu ini berasal dari Amerika Serikat, Polres Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) untuk memberikan informasi adanya penangkapan ini.
BACA JUGA: Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil
"Keempat tersangka yang berhasil kita tangkap ini termasuk dalam jaringan peredaran dunia. Total sebanyak 28 kilogram sabu yang kita amankan," tutup Hengki. (mg11/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba di Bekasi Terciduk
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti