Polres Jakarta Utara Bekuk Pembunuh di Malam Tahun Baru

Sabtu, 07 Januari 2017 – 18:16 WIB
Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pelarian dua dari empat tersangka pelaku pembunuhan Rizki Alkahfi saat malam Tahun Baru di samping Pasar Koja Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berakhir

Dua pelaku tersebut, Yuda Apriyadi dan Surya Lintang alias Uya, ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, awal pekan ini. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin mengatakan, dua tersangka lainnya berinisial A dan B masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA: Pelaku Teror Bom Stasiun DAAI TV Ditangkap di Langkat

“Para pelaku ini selain menganiaya korban Rizki hingga tewas, juga menganiaya korban lain bernama Rozaz Amarul Hilalil dengan benda tajam hingga mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri,” kata Kapolres, Sabtu (7/1).

Menurut Kapolres, peristiwa bermula saat korban sedang merayakan malam Tahun Baru, Sabtu (31/12) lalu. “Korban dilempar botol oleh tersangka. Selanjutnya korban bersama delapan orang lainnya mengejar menggunakan sepeda motor ke lokasi tongkrongan tersangka,” ujar Kombes Awal.

BACA JUGA: Subdit Cyber Crime Bakal Setingkat Direktorat

Saat berada di lokasi, tersangka mengambil sajam jenis celurit. “Melihat tersangka bawa sajam, korban melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun terjatuh. Tersangka lalu membacok kedua korban, Rizki tewas karena kehabisan darah sedangkan korban Rozaz Amarul berhasil diselamatkan,” tutur Awal, didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke -e jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 jo Pasal 56 KUHP. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Anggota TNI AU Dikeroyok di Arena Biliar, Innalillahi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatian! Operasi Tinombala Diperpanjang Sampai..


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler