Subdit Cyber Crime Bakal Setingkat Direktorat

Jumat, 06 Januari 2017 – 19:31 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Mabes Polri tengah menggodok dua sektor setingkat sub Direktorat untuk menjadi Direktorat.‎

Pertama, Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Perhatian! Operasi Tinombala Diperpanjang Sampai..

Kedua, Biro Multimedia di Divisi Humas Polri.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan bahwa dua badan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA: Barisan Prajurit Lempari Roycke dan Agung dengan Bunga

‎"Nanti Kemenpan melakukan verifikasi melihat kebutuhannya, anggaran, membuat suatu organisasi itu sangat tergantung empat hal: sumber daya manusia, sistem dan metod, anggaran, sarana dan prasarana‎," kata Martinus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

‎Menurut Martinus, jika keempat unsur tersebut tidak terpenuhi, Kemenpan RB berhak menolak ajuan Polri. ‎

BACA JUGA: Kapolres Minta Maaf Anggotanya Aniaya Warga

"Nanti Kemenpan yang akan survei," imbuh Martinus.

Mengenai peningkatan Subdit Cyber Crime setingkat Direktorat, sambung Martinus, hal itu dikarenakan kualitas dan kuantitas kejahatan di internet menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Nanti akan dipimpin oleh seorang pati berpangkat Brigjen. Dalam tugasnya Direktorat Cyber akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam kaitan melakukan kegiatan terhadap pelanggaran UU ITE.

Sedangkan Biro Multimedia, terang Martinus, lebih fokus memberi edukasi dan langkah preventif kepada masyarakat tentang penggunaan media internet.

"Biro Multimedia dalam kaitan melakukan upaya sosialisasi, pencerahan, dan edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan media dengan baik.‎ Dalam rangka mengembangkan organisasi dalam menghadapi perkembangan media online dan media sosial. Nanti akan dipimpin seorang pati berpangkat Brigjen‎," jelas dia.

Meski begitu, lanjut dia, kedua instansi ini tetap bersinergi dalam penindakan dan penanggulangan kejahatan ITE.

Dia pun memastikan, keduanya bersinergi di bawah Badan Siber Nasional yang juga masih dalam penggodokan.

"Secara organisasi memang berdiri sendiri tapi dari sisi operasional akan bersinergi dengan Badan Siber Nasional. Ini dilakukan dalam upaya mengurangi, mengantisipasi, mencegah berita hoax, perang urat saraf, penyebaran kebencian yang berdasarkan SARA, penghinaan terhadap perorangan, dan pengancaman yang dilakukan melalui media sosial," tandas dia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Polwan Cantik Ini Pernah Tangkap Maling


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polri  

Terpopuler