Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat

Senin, 26 Juli 2021 – 11:06 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sudah mengantongi nama calon tersangka kasus penimbunan obat untuk terapi pasien Covid-19. 

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat hendak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara sebelum penetapan tersangka.

BACA JUGA: Penimbun Obat Dibekuk, Haji Lulung Sebut Polda Metro Selamatkan Nyawa Masyarakat

“Iya, insyaallah, kami koordinasikan dengan jaksa dulu,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/7). 

Hanya saja, Fahmi enggan mengungkapkan terlebih dahulu identitas calon tersangka itu. 

BACA JUGA: Brigjen Rusdi Sampaikan Peringatan Keras, Penimbun Obat & Tabung Oksigen Siap-siap Saja

"Hari ini koordinasi dengan jaksa, ya, nanti kami kabarin lagi," ujar dia.

Terkait saksi, Fahmi mengatakan penyidik baru saja memeriksa ahli dari Kementerian Kesehatan pada Senin ini.

BACA JUGA: Obat COVID-19 Ditimbun di Ruko Wilayah Kalideres

"Hari ini baru selesai diperiksa karena kemarin orangnya masih di Padang," kata dia.

Sebelumnya, polisi sudah meminta keterangan beberapa ahli, antara lain pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli pidana, dan ahli dari Kementerian Perdagangan, serta saksi fakta.

Diketahui, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Polisi menggerebek ruko berlantai tiga itu karena terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler