jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan dari Februari - April 2021.
Ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus.
BACA JUGA: MS Sudah Ditangkap, Dia Pasrah, Tak Melawan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan dari keempat kasus itu, jajarannya menangkap 12 tersangka.
"Kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kilogram) dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kilogram)," kata Ady dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).
BACA JUGA: Mahfud MD Berbicara Blak-blakan soal Korupsi Era Sekarang, Ada Kata Bobrok
Kombes Ady menyebut pengungkapan kasus narkoba itu dari hulu ke hilir, yakni, dari ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara sampai kepada kurirnya.
"Sebagian (barang bukti) ganja tersebut, kami sudah melakukan pembakaran di area ladang ganja," ujar Ady. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: 1,5 Ton Narkoba Dimusnahkan BNN, Ada di Antaranya Milik Anggota Dewan
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi