Polres Jaksel Gerak Cepat Usut Dugaan Pembakaran Al-Qur'an

Minggu, 23 Mei 2021 – 19:47 WIB
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al-Qur'an. Peristiwa pembakaran kitab suci umat Islam itu  viral setelah diunggah sebuah akun di media sosial Instagram.

"Dalam penyelidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu.

BACA JUGA: PCNU Jember Kecam Pembakaran Alquran

Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al-Qur'an tersebut.

BACA JUGA: Syahrini Khatam Baca Alquran, Hamdalah

Menurut Kapolres, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun @farhanah_santoso_245 di Instagram.

"Nama akun sudah diperiksa, tetapi namanya dipakai orang," kata Azis.

BACA JUGA: Polres Jaksel Tutup Bazar UMKM karena Ada Konser Musik Tanpa Izin

Sebelumnya, aksi pembakaran Al-Qur'an yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 di Instagram menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al-Qur'an dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun lain di Instagram bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran. Ada pula yang membagikan ulang konten tersebut.

Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler