jpnn.com - JAKARTA SELATAN - Polres Jakarta Selatan berhasil meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9).
Pelaku tersebut berinisial Mun (25) dan US (38), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Aksi tersebut terjadi karena Mun memiliki hubungan kasih dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah tersebut, Sakinah.
BACA JUGA: KAPOK! Awalnya Cium Pipi, Bibir, Lalu Pegang Dada, Akhirnya Masuk Penjara
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengungkap, Mun merayu Sakinah agar bisa bertamu di rumah majikannya. Ternyata, ada maksud lain.
"Pelaku (Mun) mengaku kepada Sakinah baru saja datang dari kampung halaman. Modusnya membawakan oleh-oleh untuk Sakinah," ujar Audie kepada JPNN.com, Selasa (8/9).
BACA JUGA: Perampok Hujani Warga Tembakan Membabi Buta Lalu Kuras Toko Mas
Karena cinta dan percaya, Sakinah tentu saja mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. "Kebetulan pemilik rumah tidak berada di lokasi," imbuh Audie.
Setelah berada di rumah, Mun menodongkan gunting kemudian mengancam akan melukai Sakinah jika melawan. Selain itu Mun mengikat korban dengan lakban dan akhirnya membawa lari 2 laptop, 1 hp galaxy tab, perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
BACA JUGA: Cewek Berambut Panjang Ini Punya Keahlian Khusus, Digelandang Polisi
Mengetahui rumahnya dirampok, majikan Sakinah akhrinya melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel, Sabtu (5/9) malam. Pada Minggu (6/9) pagi, Satuan Reskrim dengan segera melakukan olah TKP dan menangkap Mun dan US sekitar pukul 07.00, di rumah kontrakan mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Audie. (mg4/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Pacaran dengan Mekanik Bengkel, Hamil, eh...Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi