jpnn.com - JEMBER - Polres Jember membongkar praktik aborsi yang dilakukan Misrati alias Bu Sumar, 50, dukun bayi yang tinggal di Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah, Kamis (26/12). Dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik aborsi tersebut ditahan polisi.
Selain Misrati, dua pelaku lain yang ditahan itu adalah Mitha, 24, ibu jabang bayi yang diaborsi, warga Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas, serta Slamet alias Pak Zuhri, 40, tetangga Mitha. Zuhri menjadi perantara Mitha untuk menggugurkan kandungan di tempat praktik Misrati.
BACA JUGA: Cabuli Bocah, Tukang Bakso Masuk Penjara
Selain menjadi perantara, Zuhri orang yang mengubur orok di tempat pemakaman umum Desa Jatisari, Jenggawah, tiga hari yang lalu. Berdasar informasi, praktik tercela itu terbongkar karena isu yang menyatakan Mitha sedang hamil di Jatiagung, Gumukmas.
"Kabarnya, itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Tapi, pacarnya tidak mau bertanggung jawab," ujar seorang polisi yang terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Ribuan Preman Dilibas Polda Selama 2013
Warga sempat mengetahui perut Mitha yang terus membesar. Namun, warga kaget saat mengetahui dalam dua hari terakhir, perut Mitha tiba-tiba kempis.
Tim Resmob Barat Polres Jember pimpinan Aiptu H. Gunawan yang mendengar isu itu melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi awal yang valid, polisi bergerak menangkap Mitha pada Rabu (25/12) pukul 21.00 di rumah seorang saudara Zuhri di Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas. "Saat ditahan, Mitha masih lemas. Sepertinya dia masih dalam tahap pemulihan," jelas petugas tersebut.
BACA JUGA: Pemasok Narkoba Tempat Hiburan Diringkus
Setelah ditahan petugas, Mitha mengakui dirinya baru saja mengandung tiga bulan. Namun, kandungannya digugurkan salah seorang dukun pijat di Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah.
Petugas pun menelusuri lokasi aborsi itu. Polisi menggerebek rumah Misrati kemarin dini hari. Dari rumah Misrati, polisi menyita sejumlah barang butki yang digunakan untuk praktik aborsi.
Tidak ingin tanggung untuk membongkar praktik tercela itu, polisi memburu combe alias perantara Mitha hingga mengetahui praktik aborsi di rumah Misrati atau Bu Sumar tersebut. Zuhri dipancing petugas agar keluar dari rumahnya.
Setelah dipancing, Zuhri keluar dari rumahnya di Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas. Dia ditahan di sebuah pertigaan yang tidak jauh dari rumahnya pada pukul 05.00 kemarin. "Benar, ketiga pelaku aborsi berhasil kami tahan," ujar Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro.
Joko menjelaskan, ketiganya ditahan di lokasi yang terpisah. "Kejadian aborsinya sudah tiga hari yang lalu," ungkapnya. Tiga pelaku tersebut memiliki peranan yang berbeda.
Joko menegaskan, Misrati alias Bu Sumar berperan sebagai dukun yang mengaborsi. Mitha sebagai orang yang diaborsi. Zuhri berperan sebagai orang yang menghubungkan Mitha dengan si dukun. (jum/ram/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang
Redaktur : Tim Redaksi