jpnn.com, MAKASSAR - Polres Jeneponto diserang orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso melihat langsung kondisi mapolres setelah insiden itu terjadi.
BACA JUGA: Seusai Libur Lebaran, Polres Mamuju Tes Urine Ratusan Personel, Ini Hasilnya
"Pak Kapolda langsung berangkat ke Polres Jeneponto untuk melihat langsung situasi dan menenangkan anggota," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dikonfirmasi di Makassar, Kamis.
Dia menerangkan situasi setelah penyerangan itu dalam keadaan kondusif, meski semua personel saat ini sedang siaga.
BACA JUGA: 5 Fakta Pos Polisi di Makassar Diserang-Dibakar OTK, Pelaku Berbadan Kekar?
Dia pun menyatakan jika pelayanan di Mapolres Jeneponto itu tetap berjalan normal seperti biasanya.
Hanya saja, beberapa ruangan yang menjadi sasaran penyerangan saat ini sedang dilakukan pembatasan untuk kepentingan penyelidikan.
BACA JUGA: KKB Menuding TNI-Polri Lakukan Pengeboman, Kolonel Herman Bilang Begini
"Saat ini masih fokus dalam penyelidikan dan pembersihan puing-puing. Untuk barang bukti sudah diamankan dan di dokumentasikan juga," katanya.
Polres Jeneponto diserang oleh puluhan orang pada Kamis dini hari. Satu orang anggota kepolisian yang berjaga juga mengalami luka tembak di bagian perut.
Beberapa video kondisi kantor Polres pascapenyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) itu menyebar cepat ke berbagai grup percakapan terbatas (WhatsApp) serta platform media sosial lainnya.
Potongan video berdurasi 60 detik menyebar cepat saat pagi hari.
Kondisi ruangan kantor terlihat berantakan, beberapa puing-puing kaca berserakan di ruang Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto serta ruangan lainnya.
Ruangan untuk beribadah juga tidak luput penyerangan itu, batu dan pecahan kaca juga berserakan. Polisi pun, kini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Tahanan Kabur, Irjen Andi Rian Keluarkan Perintah kepada Anggotanya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti