jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah memeriksa dua saksi terkait dugaan kartel kremasi, yang viral di media sosial.
Kedua saksi yang diperiksa yakni dari Yayasan Rumah Duka Abadi dan Wiliam selaku yang diduga menyebarkan pesan berantai.
BACA JUGA: Bareskrim Langsung Turun Tangan Usai Hotman Paris Berkoar Masalah Ini
"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan malam tadi ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7).
Ady menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel kremasi tersebut.
BACA JUGA: Demi Kemanusiaan, 7 Wanita Ini Bergabung dalam Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19Â
Menurut Ady, selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah barang bukti terkait kebenaran isu kartel kremasi yang beredar di masyarakat.
"Kami sudah panggil beberapa orang terkait. Jadi, kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," ungkap perwira menengah Polri itu.
BACA JUGA: Kremasi Mayat Bayar Rp600 Ribu
Sebelumnya, mencuatnya isu kartel ini bermula dari pesan berantai dengan judul 'Diperas Kartel Kremasi' melalui layanan pesan singkat yang viral di media sosial. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra