jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi, terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.
Pelaku diketahui berinisial H. Dia telah diamankan dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Amerika Jatuhkan Sanksi terkait Persekusi Muslim Uighur, Tiongkok Bereaksi Keras
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan penangkapan tersebut. “Benar sudah kami tangkap,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Namun, ia belum mau memerinci soal kronologis penangkapan. Begitu pun di mana lokasi dan kapan waktu penangkapan.
BACA JUGA: Tegas, Polisi Tembak Pelaku Persekusi di Serang
Pasalnya, kata Bustomi, pihaknya akan merilis kasus malam ini. Pihaknya sendiri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari alat bukti.
Kemudian pihaknya pun sudah meminta keterangan saksi ahli terkait ITE juga bahasa, guna mencari kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke arah persekusi.
BACA JUGA: Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Persekusi Saat Meliput Acara Malam Munajat 212
Sebelumnya, kasus ini bermula dengan adanya video menunjukkan dua anggota Banser diduga dipersekusi di jalan.
Korban adalah dua anggota Banser Depok bernama Eko dan Wildan. Aksi persekusi ini terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.
Dalam video itu, pelaku mengaku sebagai jawara Betawi. Dia memberikan sumpah serapah pada kedua anggota Banser, dan menyebut Banser NU tidak sepantasnya ada di tanah Betawi. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan