jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar mengamankan 21 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
"Anggota Polres Pelabuhan menggagalkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 21 kilogram senilai Rp 21 miliar," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat rilis bersama Kabid Humas Polda dan Kapolres Pelabuhan, Selasa (8/2).
BACA JUGA: Warga Surabaya Ada yang Kenal 3 Orang Sontoloyo Ini? Perhatikan Wajahnya
Dia mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan melakukan patroli dengan memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar.
Dalam proses pemeriksaan petugas membongkar tiga dus berisi 21 kilogram kristal bening.
BACA JUGA: Ibu Guru Dibunuh Saat Siswa Berada di Kelas
"Saat bongkar kapal Kencana Tujuh tujuan dari Surabaya ke Makassar di situ ada satu truk diperiksa, ternyata ditemukan barang yang mencurigakan. Ditemukan tiga dus 21 kg kristal bening yang diduga sabu-sabu," tambahnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan pelaku sebanyak ada orang. Dua sudah diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.
BACA JUGA: 8 Fakta Wanita Muda Dibunuh Pelajar, Keenam Bikin Geleng-Geleng
"Dua orang diamankan dan sudah jadi tersangka, yakni AA dan BH. Sementara rekan AA yang bertindak sebagai kurir serta penyuplai di Surabaya inisial BR jadi DPO," tegasnya.
"Kami akan optimalkan untuk ungkap sampai ke akar-akarnya tentang peredaran barang haram ini," kata Irjen Nana. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid