jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu mengungkap sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan masyarakat, sepuluh tersangka dibekuk.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan pihaknya telah mengamankan 10 tersangka pencurian sapi.
BACA JUGA: Hidung Sapi seperti Sidik Jari Manusia: Teknologi AI Bisa Dipakai untuk Atasi Pencurian Ternak
Aksi pencurian 10 orang itu terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
“Kami tangkap 10 tersangka pencurian sapi yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Budi Selasa (29/10).
BACA JUGA: Alhamdulillah! Aksi Pencurian Ternak Bersenpi Berhasil Digagalkan
Budi menjelaskan, pencurian sapi pertama kali terjadi pada 24 Oktober 2024 di kebun sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo.
Di lokasi itu ada empat ekor sapi telah hilang dengan kerugian mencapai Rp 25 juta.
BACA JUGA: Awas! Pencurian Ternak Marak Jelang Idul Adha
“Dari pencurian itu kami menangkap dua tersangka, Rmt dan Syd,” kata Budi.
Lalu Pada 26 Oktober 2024, di Desa Rambah Muda, dua pelaku berinisial Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, langsung ditangkap setelah mencuri seekor sapi betina milik Suwarni, dengan kerugian senilai Rp 13 juta.
Terakhir, pencurian terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024.
Setelah penyelidikan intensif, polisi menangkap tersangka JSS pada 26 Oktober, diikuti oleh Abn dan Ewn Jy pada 27 Oktober.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Budi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan
“Saya juga menyampaikan bahwa saat ini sedang pada tahapan Pilkada. Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 dan memberantas pelaku kejahatan untuk memastikan Pilkada yang damai, aman, dan kondusif,” tuturnya.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito