Polres Solok Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Minggu, 22 Oktober 2017 – 10:38 WIB
Polres Solok Kota meneken nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dengan Pemerintah Kabupaten Solok pada Sabtu (22/10). Ist Polres Solok

jpnn.com, SOLOK - Polres Solok Kota menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dengan Pemerintah Kabupaten Solok pada Sabtu (21/10).

"Penandatanganan MoU ini perdana di Sumbar. Sebagai respons terhadap kebijakan pusat," kata Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

BACA JUGA: Kapolres Solok Kota Diganti, Warga Gelar Aksi Simpati

Menurut dia, dipercepatnya MoU tersebut juga dilatarbelakangi banyaknya permasalahan di wilayahnya yang diduga menyebabkan terhambatnya rencana pembangunan.

"Ini upaya memperbaiki sistem pengawasan dalam mengelola dana desa," kata dia.

BACA JUGA: Ingat, Polisi Tak Semestinya Takut pada Pelaku Persekusi

Donny mengharapkan, dengan adanya MoU tersebut, pengelolaan anggaran di wilayahnya bisa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.

Acara yang digelar di Lapangan Polres Solok tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Wakil Wali Kota Solok, camat dan Wali Nagari, Badan Musyawarah Desa, para kapolsek dan seluruh bhabinkamtibmas.

BACA JUGA: Kapolres Solok Biarkan Persekusi, Langsung Kena Mutasi

Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10).

Nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan dana desa.

Tujuan dari nota kesepahaman ini agar terwujud pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara ketiga pihak di bidang pengawasan dan pencegahan permasalahan dana desa. (Mg4/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler