Ingat, Polisi Tak Semestinya Takut pada Pelaku Persekusi

Minggu, 04 Juni 2017 – 16:38 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolres Solok di Sumatera Barat yang dinilai tidak tegas menindak pelaku persekusi.

Menurut Edi, setiap anggota Polri harus punya keberanian menghadapi berbagai aksi yang meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat.

BACA JUGA: Persekusi tak Dikenal di Indonesia, Polri Diminta Adil

Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu menegaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah secara tegas menyebut tugas utama Korps Bhayangkata adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “Jadi kalau ada kapolres dan kapolda yang tidak patuh terhadap tugas ini layak diganti," ujar Edi di Jakarta, Minggu (4/6).

Mantan wartawan itu pun mengajak seluruh anggota Polri untuk menjadikan peristiwa yang terjadi di Solok sebagai pembelajaran bersama. Dengan demikian, kasus serupa tak lagi terulang kembali. 

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi

"Mari menjadikan kasus di Solok sebagai pembelajaran. Aparat kepolisian harus dapat memberikan rasa aman pada masyarakat," pungkas Edi.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Wasekjen Demokrat: Pelaku Persekusi Harus Disanksi Keras

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nih, Pernyataan Keras Presiden Jokowi soal Persekusi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler