Polres Sumedang Larang Bus Gunakan Jalur Wado-Garut karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 11 Maret 2021 – 19:25 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3). Foto: ANTARA/HO-Polres Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang memberlakukan larangan bagi bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut, , Jawa Barat, karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk untuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.

BACA JUGA: Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Bertambah

"Ke depannya akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko kepada wartawan, Kamis (11/3).

Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

BACA JUGA: Suami Jual Istri Rp600 Ribu, Mainnya di Rumah, WYP Sudah Berpakaian Seksi

Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.

"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," katanya.

BACA JUGA: Begini Cara Suami Mempromosikan Istrinya Sebagai PSK dengan Tarif Rp600 Ribu, Laku

Larangan bus masuk Jalur Wado itu, menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler