jpnn.com - TASIK - Guna menciptakan kondusifitas serta kerukunan beragama di tengah-tengah masyarakat, selama pelaksanaan bulan Ramadhan 2014 seluruh organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga kemasyarakatan dilarang melakukan sweeping maupun razia penyakit masyarakat (pekat).
"Tolong bagi ormas dilarang melakukan sweeping terkait pemberantasan minuman keras, perjudian, perjinahan dan sebagainya. Karena ini merupakan otoritas penuh kepolisian," ujar Kepala Bagian Oprasi Polres Tasikmalaya, Komisaris Fathoni, Selasa (24/6).
BACA JUGA: Sibuk Urus Timnas U-19, Pemda Lingga Diprotes Warga
Menurutnya, segala langkah itu hanyalah kewenangan yang dimiliki kepolisian bukan milik ormas. Jadi Polres Tasikmalaya menghimbau agar tidak ada satupun ormas yang melangkahi aturan dengan melaksanakan sweeping maupun razia.
"Ormas hanya memiliki hak sosial kontrol kepada aparatur pemerintah, baik itu kepolisian dan pemerintah daerah. Sifatnya hanya memberikan informasi ataupun menegur. Karena sweping itu otoritas kewenangan kepolisian," jelas Fathoni.
BACA JUGA: Pemprov Segera Kirimkan Data 1.200 PSK Dolly yang Dipulangkan
Tadi siang puluhan masa ormas keagamaan melakukan akasi damai damai di Tasikmalaya, mereka meminta Pemkab Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya peka terhadap beredarnya penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Mereka khawatir jika ketenangan ibadah puasa bakalan terganggu dengan hal negatif seperti perjudian, minuman keras dan perjinahan. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Nyatakan Tetap Buka, PSK Dolly Upacara Bendera
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasaran Setelah Dolly Tutup, DPRD Gelar Hearing
Redaktur : Tim Redaksi