Polresta Depok Sita 72 Motor Tak Bertuan

Sabtu, 24 September 2011 – 21:42 WIB

DEPOK – Sebanyak 72 kendaraan roda dua yang tersimpan di lapangan parkir Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok tidak bertuanSeluruh kendaraan ini terpaksa ditahan oleh aparat karena pada saat pelaksanaan razia rutin, pengemudi tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan

BACA JUGA: Sikat Habis Angkutan Kaca Gelap

Namun, hingga kini, tak seorangpun datang dan mengklaim keepemilikannya.

Berdasarkan pantauan INDOPOS (JPNN Group), keadaan kendaraan tersebut sudah cukup memprihatinkan karena tidak terawat
Beberapa diantaranya bahkan terlihat rusak, seperti jok motor mulai mengelupas sampai besi-besi mulai berkarat

BACA JUGA: Dinsos Berdayakan Ratusan Gakin

Seluruh kendaraan ini disimpan dengan aman dan terikat menggunakan tali tambang warna biru


Suratno, Kepala Bagian Operasi Polresta Depok menyatakan, keadaan kendaraan tetap dibiarkan dalam keadaan ketika dikandangkan

BACA JUGA: Antisipasi Kebakaran, DKI Segera Buat Perda Listrik

Sebagian besar diantaranya merupakan motor bebek yang terdiri dari berbagai merek’’Sampai saat ini belum diambil pemiliknya dan kebanyakan bermerek Honda,’’ ungkap dia ketika ditemui di lokasi, Jumat (23/9).

Pihaknya menduga, kendaraan-kendaraan ini merupakan bagian dari kasus curanmorNamun, dia memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan sebenarnya untuk melakukan pengecekan ke Polresta Depok’’Kami harap masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki harap segera mengambil,’’ lanjutnya.

Dirinya meminta, jika terdapat motor sesuai kepemilikannyaWarga hanya perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan mencatat nomor mesin dan rangka kendaraanDari jumlah tersebut, diperkirakan nilainya mencapai Rp 360 juta’’Waktunya tidak kami batasi,’’ pungkas dia(tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanker Terbakar, 101 Pekerja Dievakuasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler