jpnn.com, JAMBI - Kepolisian resort kota (Polresta) Jambi memecat tiga orang jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
“Pemecatan ketiga oknum anggota telah melalui sidang pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Lima anggota yang menjalani sidang. Tiga dipecat dan 2 lainnya dikenakan sanksi,” ujar Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.
BACA JUGA: Harga Daging Ayam di Kota Jambi Belum Turun
Kata Dia, pemecatan itu merupakan bentuk tindakan tegas Polresta Jambi terhadap anggota yang melanggar.
"Memang kepolisian tidak mentolerir anggota yang melanggar. Jika memang hasil sidang KKEP harus dipecat ya dilakukan pemecatan," ujar Brigpol Alamsyah Amir.
BACA JUGA: 20 Penyeludup Baby Lobster Divonis 8 Bulan Penjara
Ini terbukti dengan 3 anggota yang dipecat tersebut. Menurutnya, 3 orang tersebut memang pelanggaran berat dengan melanggar etika kelembagaan.
"Sekarang sudah resmi dipecat. Mereka tak lagi bagian dari anggota Polri," tandasnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Korupsi Diminta Mundur
Ke depannya, kata Dia, pihaknya memang berharap agar anggota memang mematuhi kode etik Polri. Kemudian memang benar-benar mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Namun kita perlu juga kerjasama masyarakat dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Jambi ini," harapnya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Tahun, 16 Polisi di Polda Jambi Dipecat
Redaktur & Reporter : Budi