Polresta Pontianak Mengingatkan Masyarakat Hindari Calo Saat Bikin SIM A dan C

Selasa, 25 Mei 2021 – 05:20 WIB
Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Rio Sigal Hasibuan, di Pontianak, Senin. (Foto: Antara/Jessica HW)

jpnn.com, PONTIANAK - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Polda Kalbar AKP Rio Sigal Hasibuan menganjurkan masyarakat mengikuti semua prosedur yang sudah ditentukan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) A maupun C.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo atau perantara saat membuat SIM A maupun C tersebut.

BACA JUGA: Penerapan ETLE dan SIM Online Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

"Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo atau perantara untuk pengurusan SIM A maupun C, ikuti saja prosedur karena saat ini masyarakat bisa belajar baik dari internet atau buku-buku panduan untuk mengikuti ujian kepemilikan SIM," kata AKP Rio di Pontianak, Senin (24/5).

Dia menjelaskan prosedur pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM A maupun C masih tetap sama.

BACA JUGA: Ibu Hamil Pura - Pura jadi Calo SIM, Ternyata Ada Maunya..

Hanya saja, kata Rio, saja perlu penambahan surat keterangan sehat dan surat psikologi.

"Untuk prosedurnya masih tetap sama baik pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan C, yaitu harus membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat psikologi dari lembaga psikologi," kata dia.

BACA JUGA: Akhirnya Tertangkap Tim Calo SIM di Samsat

Masyarakat bisa langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dengan membawa surat-surat yang sudah lengkap tersebut dan melakukan pendaftaran serta mengisi formulir.

“Setelah itu mengikuti tes teori, jika lulus ujian teori maka bisa melanjutkan ke ujian praktik baik roda dua atau roda empat," ungkap Rio.

Dia mengatakan apabila tidak lulus, diberikan waktu tujuh hari untuk bisa mengulang atau mengikuti kembali ujian.

Setelah lulus, bisa langsung sidik jari dan foto.

"Untuk administrasinya, kendaraan SIM C baru sebesar Rp 100 ribu dan A Rp 120 ribu," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler