Polresta segera Rekonstruksi Kasus Pembunuh Dua Perempuan di Bogor

Selasa, 16 Maret 2021 – 22:50 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

jpnn.com, BOGOR - Tim penyidik Polresta Bogor Kota, Jawa Barat (Jabar) akan segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dua perempuan muda di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar (Kombes) Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Fakta Baru soal MRI, Pembunuh 2 Wanita Muda di Bogor, Ternyata...

"Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, dan melengkapi barang bukti," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Kota Bogor, Selasa (16/3).

Menurut Susatyo, tim penyidik dari Polresta Bogor Kota juga meminta keterangan dari pihak keluarga terkait dengan pemeriksaan kejiwaan tersangka, yakni MRI (21).

BACA JUGA: Analisis Tajam Bang Reza soal Aksi MRI Membunuh Remaja dan Seorang Janda Muda

"Kami akan menggali keterangan keluarga, mengenai masa lalu pelaku dan sebagainya. Ini menjadi bagian dari obyek pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Menurut dia, Polresta Bogor Kota terus berkoordinasi dengan Polres Bogor, karena kasus pembunuhan berantai terhadap dua perempuan oleh tersangka MRI itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Menangis, Lihat Tuh...

"Kami saat ini masih melakukan penyidikkan pada kasus yang pembunuhan pertama dengan korban berinisial DP (17). Polres Bogor juga sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. Nanti akan sama-sama kami limpahkan," katanya.

Menurut Susatyo, Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait pengenaan pasal yang disangkakan.

Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang dilakukan MRI terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan berinisial EL (22) di tepi jalan di Desa Pasir Angin Gunung Geulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3).

Polisi kemudian menangkap MRI di dekat rumahnya di Desa Susukan Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor pada Kamis (11/3).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diketahui sebelumnya MRI juga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA berisial DP (17) yang mayatnya ditemukan warga terbungkus kantong plastik di Cilebut, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/2). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler