jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Omposunggu memimpin langsung pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional melalui jalur laut.
Dalam pengungkapan itu, Polresta Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan empat kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dari Johor, Malaysia.
BACA JUGA: Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika
"Total ada enam paket sabu-sabu dibungkus plastik, beratnya sekitar empat kilogram, kemudian 19 bungkus pil ekstasi diperkirakan 1.000 butir diamankan," kata Kombes Heribertus Ompusunggu, Sabtu (7/7).
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapat informasi terkait adanya aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju ke Kota Tanjungpinang melalui jalur laur, Jumat (7/7) malam.
BACA JUGA: Polres Bengkalis-Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu dan 17.817 Butir Ekstasi
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir sabu-sabu dari Malaysia tersebut, Jumat dini hari.
BACA JUGA: Sindikat Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster di NTB Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap
"Ketiga kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu dan pil ekstasi yang diapungkan di tengah laut," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
Total ada lima pelaku yang diamankan tim gabungan.
Kelimanya sudah diamankan di Markas Polresta Tanjungpinang dan diperiksa secara intensif.
"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini," pungkas Kombes Heribertus Ompusunggu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi