Polrestabes Bandung Pantau Lokasi Ini Saat Malam Tahun Baru

Kamis, 31 Desember 2020 – 08:25 WIB
Fly Over Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung meminta warga Kota Bandung agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan memadati sejumlah tempat, khususnya di fly over atau jembatan layang yang baru dibangun.

Menurut Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto, di Bandung ada dua fly over baru yakni di Jalan Laswi-Pelajar Pejuang dan di Jalan Jakarta-Supratman.

BACA JUGA: 5 Ruas Jalan Ini Ditutup pada Malam Tahun Baru

Apabila ada kerumunan, maka pihak kepolisian akan melakukan pembubaran guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Nanti pasti ada dari kami yang membubarkan, dari Sabhara, akan mengimbau juga kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di fly over," kata Dody di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

BACA JUGA: Densus Sudah Tahu Ponpes yang Diduga Berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah, Inilah Lokasinya

Selain di dua fly over baru itu, ada sejumlah fly over lainnya di Kota Bandung seperti Fly Over Pasupati yang ia minta untuk tidak diramaikan saat malam pergantian tahun.

Adapun pihak kepolisian bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan penutupan 23 titik jalan raya pada malam pergantian tahun.

BACA JUGA: Pemerintah Bubarkan FPI, Komnas HAM Merespons Begini

Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru dengan muhasabah diri dengan tetap berada di rumah masing-masing.

"Dalam menyikapi malam Tahun Baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam Tahun Baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," kata Oded.

Oleh karena itu, dirinya melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Euphoria seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh, yang biasanya zikir di masjid saja karena itu mengakibatkan kerumunan orang sebaiknya dilakukan di rumah," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler