Polrestabes Makassar Memusnahkan 43 Kg Sabu-sabu, Kombes Budhi: Tidak ada Barang Bukti yang Hilang

Kamis, 26 Januari 2023 – 15:05 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat pemusnahan barang bukti narkoba. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com.

jpnn.com - MAKASSAR - Polrestabes Makassar bersama Kejari Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan memusnahkan sabu-sabu 43 kilogram lebih, dan ganja 150 gram.

Selain itu, terdapat 135,70 butir obat daftar G, dan 9.275 pil Alprazolam yang turut dimusnahkan di halaman Markas Polrestabes Makasar, itu.

BACA JUGA: Wanita Jaringan Narkoba Internasional Ini Ditangkap Tim Polda Riau, Anda Kenal?

"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan daftar G dan pil Alprazolam," kata Kombes Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Kamis (26/1) siang.

Saat melakukan pemusnahan, mantan direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menyaksikan secara langsung.

BACA JUGA: Kombes Budhi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Makassar, Ngeri!

"Saat pemusnahan kami memberikan kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kami transparan, tidak ada barang bukti yang hilang. Setelah clear, ayo sama-sama menyaksikan barang bukti yang dimusnahkan itu," tambahnya.

Sekadar diketahui, barang haram itu diamankan dari empat orang tersangka selama Januari 2023.

BACA JUGA: Polrestabes Makassar Bongkar Pengiriman Sabu-Sabu 43,6 Kg & Ribuan Ekstasi

Petugas kepolisian menyebut para pelaku cukup pandai dalam mengatur strategi untuk menarik pengguna baru.

“Dalam hal ini mereka menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru," ungkap Kombes Budhi Haryanto.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung menerangkan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketetapan dari kejaksaan. “Oleh karena itu, barang bukti yang ditangkap dimusnahkan," kata AKBP Doly.

Dia menambahkan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Pihaknya berjanji akan tetap bekerja ekstrakeras untuk mengungkap kasus narkoba di Makassar.

"Mudah-mudahan ke depannya kami tetap eksis dalam rangka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polrestabes Makassar," terang dia.

Hingga saat ini status kasus tersangka masih tahap satu. Pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari kejaksaan untuk tahap selanjutnya. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler