jpnn.com, MEDAN - Lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun/drive thru) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, digerebek polisi, Selasa (25/5).
Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test lantatur tersebut.
BACA JUGA: Lockdown di Kampung Jokowi Diperpanjang, Gibran: Pokoknya Sampai Hasil Negatif Semua
"Saat ini kita (polisi, red) sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
BACA JUGA: Makam Wali Allah Bikin Resah, Warga Minta Segera Dibongkar
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang dari lokasi.
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan disampaikan," kata Aryya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti