Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 2.000 Lebih Pil PCC

Jumat, 22 September 2017 – 17:50 WIB
Barang bukti PCC yang diamankan dari dua tersangka yang diamankan Polrestabes Medan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC).

Sedikitnya 2.000 lebih pil berhasil disita. Selain itu, turut disita ratusan pil jenis obat keras lainnya.

BACA JUGA: Sebanyak 35 Ribu Obat PPC Diamankan

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, ribuan obat keras tersebut disita dari dua orang tersangka yang diamankan dari tempat terpisah.

Keduanya adalah Jawasdin Purba (49) warga Jalan Mandala By Pass Mandala Medan, dan Erwin (55) pemilik apotek yang tinggal di Jalan Krakatau Medan.

BACA JUGA: Polisi Razia Apotek Cegah Peredaran PCC

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat PCC di kawasan Mandala. Kemudian, kami melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” ujar Ganda dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (22/9/2017) siang.

Dari hasil penyelidikan tersebut, berhasil ditangkap tersangka Jawasdin Purba (JP), dengan barang bukti 186 butir pil PCC dan uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp1 juta.

BACA JUGA: Pelajar Terjaring di Kamar Hotel Bersama Bandar Sabu

“Tersangka JP ini perannya sebagai pengedar. Dia mengaku mendapatkan pil PCC tersebut dengan cara membelinya dari salah satu apotek di Krakatau Medan,” terang Ganda.

Berdasarkan keterangan tersangka JP, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirya merujuk ke tersangka Erwin (E)

“Kemudian kami kembangkan dengan menangkap pemilik apotik berinisial E. Dari tersangka E in,i kami sita barang bukti 1944 butir pil PCC, 137 butir antrak, 30 butir prisiun, 4 buah ampul fentanyl. 10 butir tramodol, 12 butir librax, 10 butir alpraszolam, 8 codifront, 164 butir antrak, 1170 butir THCL,” beber Ganda.

Dia menambahkan, saat ini kasusnya masih terus dikembangkan lebih jauh untuk mengungkap adanya dugaan sindikat dalam peredaran obat keras tersebut. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Buron, Pendeta Ini Ternyata Sembunyi di Bekasi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler