jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengajak seluruh rakyat Indonesia bergandengan tangan mengatasi COVID-19.
Dia menilai tidak ada gunanya berdebat karena fakta di lapangan menunjukkan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.
BACA JUGA: Oalah, Jadi ini Penyebab Tabung Oksigen dan Susu Berlogo Beruang Langka
“Sekarang waktunya untuk fokus menggalang agar dapat keluar dari situasi ini,” ujar Brigjen Rusdi dalam webinar bertajuk 'PPKM Darurat, Indonesia Selamat', yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Humas Polri, Rabu (7/7) siang.
Menurut Rusdi, salah satu cara yang paling sederhana menangani COVID-19 yang dapat dilakukan masyarakat, mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk wilayah Jawa-Bali, 3-20 Juli.
BACA JUGA: Hamdalah, Pasien COVID-19 yang Dirawat di Wisma Atlet Berkurang Lumayan Banyak
“Mari tunjukkan kehebatan dengan disiplin dan menaati PPKM Darurat. Kita hebat Indonesia selamat,” ucapnya.
Pandangan senada dikemukakan anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.
BACA JUGA: Pak Prabowo, 4 Hal ini Dinilai Penting Jadi Prioritas Kemhan
Dia menilai perlu mengembangkan sikap optimisme dalam menghadapi lonjakan kasus Covid 19 di Tanah Air.
“Optimisme itu lebih menyehatkan, lebih bermanfaat untuk diri dan lingkungan sekitar, sehingga membuat masa depan lebih cerah,” ucapnya.
Mengenai cara menumbuhkan optimisme, menurut Arzeti dengan bersyukur, memperbanyak senyum, olahraga, diet sehat dan mengonsumsi vitamin D.
Kemudian, berpikir maju, berhenti menyalahkan orang lain dan menyebarkan kabar baik.
Sementara itu, psikolog Kasandra Putranto mengingatkan pentingnya informasi dan edukasi terkait peningkatan kasus, jenis-jenis mutasi virus, bahaya, penanganan cepat dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
“Penting strategi komunikasi dengan pendekatan konten beragam, menarik, dan efektif,” ucap Kasandra.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid 19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan PPKM Darurat diterapkan di 124 dari 128 kabupaten/kota di Pulau Jawa.
"Ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan PPKM Darurat, baik untuk pemda, dunia usaha maupun masyarakat," katanya.
Sementara Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dalam paparannya mengemukakan Polri telah melibatkan 21.618 personel untuk mengamankan 407 lokasi pembatasan/penyekatan dan pengendalian mobilitas d wilayah Provinsi Jawa sampai Bali.
Dari 3 hari pelaksanaan operasi diperoleh sejumlah temuan antara lain masyarakat banyak yang belum paham pelaksanaan PPKM Darurat karena masih di tahap awal.
Kemudian, banyak pengemudi yang tidak punya kepentingan mendesak, masih ditemukan pengemudi yang nekat, banyak masyarakat yang tidak sadar akan dampak terpapar Covid 19 dan kurangnya pemahaman petugas tentang kriteria sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi.
“Polri mengedepankan tindakan preventif edukatif secara terukur, tegas dan humanis kepada warga masyarakat dengan tahapan pemberian imbauan, teguran simpatik dan tindakan tegas,” pungkas Kombes Rudy.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang