Polri Akan Menjemput Paksa Riza Chalid?

Kamis, 17 Desember 2015 – 21:53 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroidin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroidin Haiti mengatakan belum bisa mengungkapkan keberadaan taipan minyak, Riza Chalid. Tak hanya itu, Polri juga belum memiliki wewenang mencari tahu bahkan menjemput paksa Riza Chalid yang kini berada di luar negeri.

“Tentu belum. Masak belum ada kejelasan status sudah dijemput," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (17/12)

BACA JUGA: Baleg DPR: Jangan Utak-atik UU MD3

Seperti diketahui, mantan ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid memiliki peran dominan terkait penawaran perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia dengan Maroef Sjamsuddin.

Namun, menurut Badroidin, Polri tidak bekerja berdasarkan dugaan sementara. Apalagi melayangkan red notice kepada Riza Chalid untuk mencari keberadaannya di luar negeri.

BACA JUGA: Usai Novanto Mundur, Gerindra Berharap KMP Tetap Solid

“Kami tidak punya kewenangan. Kalau statusnya jelas (tersangka, red) baru bisa minta bantuan pada aparat kepolisian setempat melalui Interpol,” kata Badroidin.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Johan Budi: Doa Istri Saya Terkabul

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Kerahkan 80 Ribu, TNI 70 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler