jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengisyaratkan akan memanggil vendor proyek payment gateway atau pembayaran paspor secara online di Kemenkumham 2014. Namun, Polri belum memastikan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
"Nanti pada waktunya akan dipanggil semuanya," tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (18/3).
BACA JUGA: Hanafi Rais: Jangan Terkesan Jokowi Belum Selesai Bagi-bagi Kekuasaan
Penyidik juga belum berencana memanggil lagi mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana. Sebab, saat ini penyidik masih fokus mempelajari keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Yang pasti, Rikwanto menegaskan, untuk gelar perkara kasus ini sudah dilakukan. "Setiap saat gelar perkara bisa dilakukan," tegasnya.
BACA JUGA: Yasonna Bantah Ada Perpres untuk Golkar
Namun, kata dia, belum ada peningkatan status terhadap pihak-pihak yang ada dalam kasus ini. "Belum, belum ada," ungkapnya.
Kembali Polri menegaskan, kasus ini terindikasi merugikan negara berdasarkan data yang sudah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan sejak lama. Namun, saat ini BPK masih melanjutkan audit investigasi terkait persoalan ini. "Kalau indikasi kerugian negaranya ada," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tes CAT Bikin Honorer K2 Galau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelawak Srimulat Semangati Tessy Hadapi Sidang Perdana
Redaktur : Tim Redaksi