Polri Bantah Jadikan Alquran Barang Bukti Terorisme

Sabtu, 19 Mei 2018 – 15:12 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, petisi yang ada di laman www.change.org tidak benar.

BACA JUGA: Apa Sih Solusi dari Kelompok Oposisi demi Perangi Terorisme?

“Di sini saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” kata Setyo, Sabtu (19/5).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga mengamini ucapan Setyo.

BACA JUGA: Apa Maksudnya Menjadikan Alquran Barbuk Terorisme?

Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan petisi yang ada di laman www.change.org.

Sebelumnya muncul petisi di situs www.change.org dengan tajuk Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan.

BACA JUGA: Berantas Terorisme, Polri Sudah Lampaui Batas

Petisi yang dibuat pada Kamis (17/5) itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alquran Jadi Barbuk Terorisme, Pentolan Gerindra: Pelecehan!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler