jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian membantah lamban mengusut kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan bahwa apa yang dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur.
BACA JUGA: Maling Motor Dihajar Warga, Giginya Rontok
"Tidak ada yang lambat, kita itu harus sesuai prosedur. Prosedural, proposional dan profesional, jadi tidak bisa buru-buru," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (17/6).
Dicontohkan Boy, dalam pemeriksaan saksi juga tidak sembarangan. Sebab, saksi harus orang yang benar-benar mengetahui terjadinya tindak pidana.
BACA JUGA: Pijit Paha, Rp5 Juta Lenyap
"Kalau dinilai mengetahui bisa diambil keterangannya. Siapapun bisa jadi saksi," kata Boy lagi.
Ia menambahkan, saat ini penyelidikan masih dalam konteks pengumpulan fakta-fakta baru. Sebab, kata Boy, untuk membuktikan seseorang terlibat tidak boleh ceroboh.
BACA JUGA: Lerai Perkelahian, Satpam Dihabisi
"Semuanya harus scientific. Itu yang menjadi tantangan, sehingga ada kesimpulan yang objektif," ujarnya. Dia pun menegaskan bahwa di Polda Metro Jaya banyak penyidik yang bagus dan Mabes mengetahui kapasitasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjahat Kambuhan Spesialis Curanmor Ditembak Polisi
Redaktur : Tim Redaksi