Polri Bekuk Peretas Situs KPU

Rabu, 24 April 2019 – 12:40 WIB
Hoaks. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAA. Pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu diduga berupaya meretas situs kpu.go.id.

Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap peretas yang menyasar website KPU. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci terhadap kasus ini.

BACA JUGA: 3 Opsi Merpermudah Kerja Petugas KPPS, Salah Satunya E-Voting

“Tunggu ekposenya dari Direktorat Siber. Nanti akan kami gelar jumpa pers bersama KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo,” katanya kepada JawaPos.com, Rabu (24/4).

Baca juga: Pembelaan Ethical Hacker Indonesia untuk Penguji Situs KPU

BACA JUGA: Aksi Massa: KPU Diminta Tegur Pihak yang Klaim Menang Pilpres

Laman JawaPos.Com mengabarkan, MAA masuk ke situs KPU secara ilegal pada Kamis (18/4) atau sehari setelah pemungutan suara Pemilu 2019. Peretas menjebol sistem keamanan situs KPU menggunakan komputer salah satu warnet di Payakumbuh.

Peretas yang kabarnya punya nama panggilan Arik itu melakukan penetrasi tes ke situs KPU melalui acunetix tools untuk Web Crawler, serta menginjeksi SQL dan payload. Arik menemukan celah “open redirect” di situs KPU namun tidak mendapatkan celah pada injeksi SQL.

BACA JUGA: Coblosan di Sydney Kisruh, Bawaslu Pasrah pada Keinginan KPU

Namun, ada kabar yang menyebut Arik punya maksud baik. Konon, dia sempat mengirimkan e-mail ke pusat bantuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang beralamat di bantuan70@bssn.go.id pada 1 April 2019.

Arik memberi info ke BSSN bahwa dia menemukan celah kelemahan di website KPU. Namun, dia justru menjadi terlapor di Polda Metro Jaya.(jpc/jpg)

Simak Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Real Count KPU, Prabowo Unggul Telak di Jabar, Jokowi Kuasai Jateng dan Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler