jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap warga negara Malaysia bernama Datuk Seri Jamal Md Yunos. Jamal bukanlah orang sembarangan, karena di negerinya dikenal sebagai pengusaha dan ketua UMNO bagian Sungai Besar.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, anak buahnya menangkap Jamal yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polisi Diraja Malaysia (PDM), Senin (2/7). “Kepala polisinya menghubungi saya kemudian timnya memberi informasi terkait seorang DPO asal Malaysia, Jamal," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7).
BACA JUGA: Larang Penghitungan Suara Diliput, Polisi Bisa Dilaporkan
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, Jamal merupakan saksi kunci sekaligus tersangka pelaku korupsi pengelolaan dana pemerintah (sovereign wealth fund) 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus itu juga menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Korupsi di 1MDB juga disertai tindak pidana pencucian uang. Nilanya sekitar USD 4,5 miliar atau setara Rp 63,8 triliun.
BACA JUGA: Aparat Bunuh Warga Sipil di Papua, Polri: Yang Fair Dong!
"Jamal ini diduga terkait dengan kasus 1MDB yang diduga melibatkan mantan PM. Yang bersangkutan ini tersangka dan saksi kunci dalam kasus itu," tuturnya.
Saat kasus itu merebak pasca-lengsernya Najib dari kursi perdana menteri, Jamal meninggalkan Malaysia secara ilegal. PDM lantas menghubungi Polri untuk mencari Jamal yang diduga kabur ke Indonesia.
BACA JUGA: Fahri: 3 Tahapan Jadikan Polri Ujung Tombak Penegakan Hukum
Selanjutnya, Polri melakukan investigasi. Berdasar informasi awal, Jamal berada di Medan.
Namun, Jamal pada Minggu lalu (1/7) terlacak menuju Jakarta. Hingga akhirnya Polri membekuk Jamal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Saya sudah sampaikan ke kepala Kepolisian Diraja Malaysia," jelas Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin langsung mengucapkan terima kasih kepada Polri. Tito pun mengaku mendapat telepon dari pejabat tinggi Malaysia pagi tadi yang menyampaikan ucapan terima kasih Perdana Menteri Mahathir Mohamad kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahathir berencana membuat surat resmi ke Presiden Jokowi karena sudah membantu menginvestigasi kasus korupsi kakap di Malaysia itu. Selanjutnya, Jamal akan dideportasi dari Indonesia.
"Kita akan segera deportasi kalau nggak hari ini. Besok polisi Malaysia akan tiba di sini untuk melunasi teknisnya dan mungkin akan terbang pakai Malaysia Airlines," pungkas Tito.(dna/JPC/elf/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Anggap Kritikan Masyarakat Sebagai Obat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan