jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri masih menggarap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK, 2010 silam.
"Belum ada (Surat Perintah Penahanan), belum," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1) malam.
BACA JUGA: ââ¬Å½Sejumlah Tokoh Jemput Bambang di Bareskrim Polri
Sampai malam ini, kata Ronny lagi, BW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Tersangka BW masih diperiksa penyidik. Masing menunggu hasil pemeriksaan termasuk langkah lanjutannya," ungkap dia.
BACA JUGA: Menteri Marwan Jajaki Kirim Pemuda Desa ke Taiwan, Ini Syaratnya
Dia meminta bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan. "Penyidik masih berkosentrasi melakukan pemeriksaan. Sabar ya," kata Ronny. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Komnas HAM Anggap BW Tak Pantas Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pimpinan KPK: Prosesnya tak Beradab
Redaktur : Tim Redaksi