Polri Belum Keluarkan Surat Penahanan BW

Jumat, 23 Januari 2015 – 22:05 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri masih menggarap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK, 2010 silam.

"Belum ada (Surat Perintah Penahanan), belum," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1) malam.

BACA JUGA: ‎Sejumlah Tokoh Jemput Bambang di Bareskrim Polri

Sampai malam ini, kata Ronny lagi, BW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Tersangka BW masih diperiksa penyidik. Masing menunggu hasil pemeriksaan termasuk langkah lanjutannya," ungkap dia.

BACA JUGA: Menteri Marwan Jajaki Kirim Pemuda Desa ke Taiwan, Ini Syaratnya

Dia meminta bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan. "Penyidik masih berkosentrasi melakukan pemeriksaan. Sabar ya," kata Ronny. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Komnas HAM Anggap BW Tak Pantas Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pimpinan KPK: Prosesnya tak Beradab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler