Komnas HAM Anggap BW Tak Pantas Ditahan

Jumat, 23 Januari 2015 – 21:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga menilai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak pantas ditahan. Sandra bahkan siap menjadi penjamin bahwa komisioner KPK yang dikenal dengan inisial BW itu akan menghadapi kasus dugaan merekayasa saksi di persidangan dan tak mungkin melarikan diri.

"Tidak pantas ditahan. Saya menjamin dia tidak akan lari," kata Sandra di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).

BACA JUGA: Eks Pimpinan KPK: Prosesnya tak Beradab

Lebih lanjut Sandra menyebut BW tidak memiliki rekam jejak buruk. Karenanya, penangkapan BW pun diangap penuh kejanggalan karena tidak ada pemanggilan pemeriksaan terlebih dahulu. "Ini seharusnya ada pangilan satu dan dua, jika tidak datang baru dipanggil paksa," jelasnya.

Sedangkan Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya prihatin melihat langkah kepolisian menangkap BW. "KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan dengan upaya-upaya yang tidak sesuai norma kepatutan hukum dan HAM," katanya.

BACA JUGA: Oegroseno: Emangnya Jabatan Kapolri itu untuk Mainan?

Hafid menganggap penangkapan BW dapat mengembalikan era otoritarian yang merusak demokrasi. "Kalau seperti ini, ada indikasi kita kembali ke era otoritarian dimana merusak demokrasi," kata Hafis.

Karenanya dia menegaskan pihaknya akan meminta Polri melepaskan BW. "Kita di sini juga meminta agar BW bisa dilepas dan tidak ditahan," tandas Hafid yang bersama komisioner Komnas HAM lainnya mendatangi Mabes Polri.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Politikus Golkar: Polri vs KPK Bukan Urusan DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cerita Abraham soal Firasat Bambang Widjojanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler